Aiptu Labora Sitorus resmi ditahan di Rutan Bareskrim

anggota polres sorong papua aiptu labora sitorus terpercaya ditahan di rumah tahanan badan reserse dan kriminal polri pada jakarta.

hari ini dia terpercaya ditahan dengan penyidik juga ditempatkan dalam rutan bareskrim, kata kepala biro penerangan masyarakat divisi hubungan penduduk polri brigjen pol boy rafli amar pada jakarta minggu sore.

menurut boy, labora dipersangkakan dengan pasal 3, pasal 4 serta ataupun pasal 5 dan ataupun pasal 6 undang-undang nomor 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang juga serta pasal 78 ayat 5 juga 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf f juga h undang-undang nomor 41/ 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh undang-undang nomor 19/2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1/2004 mengenai perubahan atas undang-undang nomor 41/1999 mengenai kehutanan, katanya.

labora ditangkap di kompleks perguruan tinggi ilmu kepolisian (ptik) selama jalan tirtayasa, jakarta selatan, sabtu (18/5) sekitar pukul 20.00 wib oleh tim penyidik bareskrim bersama polda papua.

Informasi Lainnya:

penangkapan dilaksanakan pada kompleks ptik, saat ini dan bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dalam bareskrim polri. keuntungan ini terkait dengan proses penyidikan dan telah berjalan mengenai dugaan transaksi mencurigakan, penimbunan bahan bakar minyak juga dan aktivitas pembalakan liar dan diselenggarakan perusahaan swasta pt saw dan pt rotua, papar boy.