BNP2TKI tegaskan pelaut Indonesia terbesar ketiga di dunia

kepala badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) moh jumhur hidayat menyebutkan kiranya kasus pelaut indonesia dan bekerja kapal berbendera asing, terbesar ketiga selama dunia setelah filipina serta india.

saat menerima anugerah kpi award 2013 dari kesatuan pelaut indonesia (kpi) dalam jakarta, jumat, kepala bnp2tki mengatakan pelaut indonesia memiliki potensi agar mengungguli para pelaut dari filipina juga india.

apalagi nenek moyang kita digemari sebagai pelaut ulung, ujarnya.

ia menegaskan pelaut yang menemukan benua australia bukan james cook sementara pelaut-pelaut daripada indonesia yang telah ratusan tahun sebelumnya telah menjelajahi ke benua itu, tergolong ke tempat-tempat lain.

Informasi Lainnya:

ia berharap pelaut indonesia tambah berjaya.

saat ini banyak kurang lebih 250 ribu pelaut indonesia dan bekerja selama seluruh kapal berbendera asing juga sekitar 35 ribu merupakan anggota kpi.

sementara tersebut, presiden kpi hanafi rustandi menyampaikan anugerah tersebut diberikan pada kepala bnp2tki atas jasanya menerobos kebuntuan pengaturan para pelaut indonesia yang berusaha di kapal berbendera asing.

ia menyebutkan kepala bnp2tki telah menganggarkan peraturan dan dapat menjawab keperluan dunia internasional dalam memberlakukan peraturan bagi para pelaut dan bekerja selama kapal berbendera asing.

peraturan yang dimaksud adalah peraturan kepala bnp2tki nomor : per.13/ka/vii/2009 perihal pendataan pelaksana penempatan pelaut indonesia pada luar negeri, peraturan kepala bnp2tki nomor : per.03/ka/i/2013 mengenai tata cara penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia pelaut perikanan di kapal berbendera asing. peraturan bnp2tki nomor: per.12/ka/iv/2013 tentang tata cara perekrutan penempatan serta perlindungan pelaut pada kapal berbendera asing.

penyerahan anugerah tersebut disampaikan presiden kpi hanafi rustandi bersama direktur international labour organisation (ilo) agar asia pasifik shigeru wada.

hanafi menambahkan kepala bnp2tki moh jumhur hidayat adalah sosok tokoh nasional yang mau menerobos tembok regulasi pelaut berskala internasional oleh karenanya menyerahkan solusi penyelamatan nasib pelaut indonesia.

hanafi menceritakan di puluhan tahun berusaha dalam jasa tenaga kerja kapal berbendera asing dan berulang kali memenuhi pertemuan dengan seluruh instansi membahas nasib tki pelaut ternyata tak kunjung melahirkan peraturan.

kami di lima tahun telah 25 kali turut juga terlibat membuat draf peraturan mengenai tki pelaut. akan tetapi tak kunjung kelar merupakan suatu koleksi peraturan atau perundang-undangan dan dapat menyelamatkan para tki pelaut yang berusaha pada dunia internasional ataupun di kapal-kapal berbendera asing, ujarnya.

padahal peraturan tersebut amat dibutuhkan terhadap tki pelaut supaya jaminan keamanan serta perlindungan di berusaha di kapal berbendara asing.

ia menyampaikan selama agustus mendatang, berbagai perusahaan kapal internasional memberlakukan maritime labour convention (mlc) tahun 2006.

hingga maret 2013 telah 38 negara meratifikasi mlc itu semisal singapura juga filipina sedangkan indonesia belum meratifikasi sehingga dikhawatirkan mengancam masa depan tki pelaut.

beberapa ketentuan mlc sebetulnya telah tercantum selama regulasi nasional semisal di kitab undang undang hukum dagang (buku ii) uu nomor 13/2003 mengenai ketenagakerjaan, uu 17/2008 perihal pelayaran, pp nomor 7/2000 mengenai kepelautan, pp nomor 20/2010 mengenai angkutan di perairan, juga pp nomor 51/2012 tentang peningkatan sdm pelaut dan mensyaratkan kesejahteraan.

ratifikasi mlc tetap diperlukan untuk memperkuat peraturan nasional serta menyerahkan perlindungan maksimal kepada pelaut indonesia, ujarnya.